Lengkap! Harga Emas Antam 2 September 2022, Turun Rp2000 Jadi Rp947 Ribu per Gram di Perdagangan Hari Ini

2 September 2022, 08:43 WIB
Harga emas Antam batangan pada perdagangan 2 September 2022 hari ini yakni menjadi Rp947 ribu per gram. /Logammulia



JURNAL SOREANG – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan Jumat, 2 September 2022.

Informasi harga emas Antam pada perdagangan Jumat, 2 September 2022 juga bisa menjadi pertimbangan bagi para pembeli dan para pelaku investasi emas.

Harga emas Antam pada perdagangan Jumat, 2 September 2022 hari ini berada di level Rp947 ribu per gram.

Baca Juga: Kenali 5 Tanda Istri Orgasme saat Hubungan Intim Menurut Dokter Boyke, Miss V Menghisap Mr P Secara Optimal?

Mengutip laman logammulia.com, logam mulia Antam harga emas batangan 0,5 gr seharga Rp523,5 ribu (belum termasuk pajak) sedangkan emas batangan 1 gr seharga Rp947 ribu.

Berdasarkan informasi Logammulia.com yang dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com pada Jumat, 2 September 2022, berikut rincian harga emas Antam hari ini.

Emas Antam Batangan

0.5 gram 523,500

1 gram 947,000

Baca Juga: Diabetes Bisa Hambat Ereksi Mr P saat Hubungan Intim, Begini Fakta Ilmiahnya Menurut Dokter Amaze Grace Sira

2 gram 1,834,000

3 gram 2,726,000

5 gram 4,510,000

10 gram 8,965,000

25 gram 22,287,000

50 gram 44,495,000

Baca Juga: Jadwal 5 Wakil Indonesia di Perempat Final Jepang Open 2022, Jumat, 2 September, Apriyani/Siti vs Chen/Jia

100 gram 88,912,000

250 gram 222,015,000

500 gram 443,820,000

1000 gr am 887,600,000

Emas Antam batangan Gift Series

0.5 gram 593,500

1 gram 1,097,000

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Tunjukkan Betapa Pentingnya Dukungan Orang Tercinta

Emas Antam batangan Imlek

8 gram 8,296,000

Emas Antam batangan Selamat Idul Fitri

7 gram 7,359,000

Harga emas Antam pada Jumat, 2 September 2022 hari ini adalah sebesar Rp947 ribu per gram dan harga tersebut belum termasuk pajak.

Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.

Baca Juga: Berikut 10 Lagu Kpop yang Cocok Untuk Berolahraga, Dapat Membuat Anda Semangat Menurunkan Berat Badan!

Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).

Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: logammulia.com

Tags

Terkini

Terpopuler