JURNAL SOREANG- Kasus binary option yang menyeret Indra Kenz kini sedang menjadi buah bibir netizen.
Indra Kenz alias dikenal dengan crazy rich Medan tersebut kini statusnya menjadi tersangka terkait kasus investasi bodong binary option Binomo.
Terkait kasus yang menjeratnya ia terancam dua puluh tahun penjara.
Tak hanya itu saja, bahkan aset- aset kekayaannya juga sudah disita oleh pihak kepolisian.
Untuk saat ini yang sudah disita mencapai Rp55 miliar, kemungkinan juga bisa lebih.
Seiring mencuatnya kasus Indra Kenz, kekasihnya yaitu Vanessa Khong juga kena imbasnya.
Bahkan keluarga Vanessa Khong diisukan mendapatkan harta kekayaannya dari afiliator Indra Kenz.
Kini, Selebgram asal Medan tersebut membantah dengan isu miring tersebut.
Menurut penuturannya ia sebelum mengenal Indra Kenz, keluarganya juga menggeluti di dunia bisnis sejak lama seperti showroom, properti, resto, bridal, bakery dan masih banyak yang lainnya, dari sebelum Vanessa lahir.
Baca Juga: Pembukaan Festival Cimanuk 22, Roni: Arung Jeram Memiliki Sisi Petualangan dan Konservasi
Disamping itu, menurut Vanessa yang ditampilkan di media sosial hanyalah konten belaka dan ternyata berhasil menaikkan followers dan engangement mereka
“ So! Kalo ada yang bilang aku n familiy kaya karna harta dia itu salah besar. Yup, semua emang hanya konten semata itu naikkin followers dan engangement dan cukup berhasil” tulis Vanessa***