Bukan Pariwisata, Klaster Pesantren Pemicu Utama Status Kabupaten Bandung Zona Merah

- 18 November 2020, 18:19 WIB
Dinkes Kabupaten Bandung melakukan Rapid Tes Terhadap Wisatawan di masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW akhir Oktober 2020 lalu
Dinkes Kabupaten Bandung melakukan Rapid Tes Terhadap Wisatawan di masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW akhir Oktober 2020 lalu /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Perubahan status Kabupaten Bandung menjadi zona merah (resiko tinggi) Covid-19, tak lepas jumlah penambahan kasus yang sangat signifikan dari klaster terutama pesantren.

"Ada penambahan 160 orang terkonfirmasi positif baru dari dua pesantren, terutama yang terbesar di Kecamatan Pacet. Namun tidak ada yang menunjukan gejala sedang atau berat, bahkan cenderung tanpa gejala," Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Grace Mediana saat dihubungi, Rabu 18 November 2020.

Meskipun demikian, kata Grace, seluruh pasien positif aktif di klaster tersebut saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di dalam lingkungan pesantrennya sendiri, dengan pengawasan petugas puskesmas setempat.

Baca Juga: Penutupan Visa Umrah Untuk Jamaah Indonesia, Hoax

Grace melansir, saat ini klaster pesantren Pacet yang mencapai lebih dari 100 orang, sudah memasuki hari ke-12 masa isolasi dan masih tetap tidak menunjukan gejala apapun.

Artinya dalam dua hari ke depan mereka, mereka akan kembali menjalani tes usap dan diharapkan segera bisa dinyatakan negatif atau sembuh.

Jika merunut waktu, Grace tak menampik jika munculnya klaster pesantren tersebut memang pascalibur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, akhir Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Lurahnya Terpapar Covid-19, Pelayanan Kantor Kelurahan Petamburan Ditutup

Hal itu sama seperti yang dilansir oleh Gubernur sekaligus Ketua Umum Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Daerah Jawa Barat Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x