Polresta Bandung Turut Kawal Proses Sortir Lipat Surat Suara

Sam
- 16 November 2020, 19:40 WIB
Personel dari Polresta Bandung, mengawasi sejumlah petugas saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, di jalan Gandasari, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Senin, 16 November 2020.
Personel dari Polresta Bandung, mengawasi sejumlah petugas saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gedung logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, di jalan Gandasari, Cangkuang, Kabupaten Bandung, Senin, 16 November 2020. /Sam /Jurnal Soreang

"Kami disini juga memeriksa semua semua petugas sebelum masuk ruangan surat suara, sebab ketentuannya petugas sortir dan lipat tidak boleh membawa senjata tajam seperti gunting, pisau lipat, gunting kuku, bahkan penitik sampai berkuku panjang pun tidak boleh," terang Putri.

Selain itu, tak kalah pentingnya, bahwa petugas sortir dan lipat dilarang membawa telepon genggam.

Baca Juga: Masih Ada Mitos Seputar Vaksin Covid-19. Ini Faktanya!

Bukan tanpa alasan, kata Putri, bahwa semua ketentuan yang sudah ditetapkan itu merupakan upaya untuk menghindari potensi kerusakan serta kecurangan (penduplikasian) pada surat suara yang ada.

"Ya itu tadi, semua ketentuan tersebut untuk menghindari potensi kerusakan serta potensi kecurangan atau penduplikasian surat suara yang ada disini." imbuhnya.***

 

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah