Tiga Korban TPPO Dari Empat ABK Pulang Ke Indonesia Difasilitasi KBRI Bangkok

Sam
- 30 Oktober 2020, 14:19 WIB
Kedutaan Besar RI (KBRI) Bangkok memfasilitasi kepulangan ABK Indonesia
Kedutaan Besar RI (KBRI) Bangkok memfasilitasi kepulangan ABK Indonesia /Dok. KBRI Bangkok

JURNAL SOREANG - Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok telah memfasilitasi terkait pemulangan empat orang Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia. 29 Oktober 2020.

Seperti dikutip dari kemlu.co.id, menyebutkan bahwa tiga dari empat ABK tersebut diduga merupakan korban pada kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih dalam proses investigasi oleh Pemerintah Thailand.

Sedangkan satu orang lagi, merupakan ABK WNI yang terlantar selama 10 bulan berada di kapal. 

Baca Juga: Ini Proses Umrah Saat Pandemi. Calon Jemaah Umrah Nginap Dua Malam di Jakarta

Tiga ABK WNI tersebut berinisial RA, SK dan PO, saksi korban kasus TIP berada di Pathumthani Welfare Protection Center for Victims of Trafficking in Persons, Thailand sejak bulan Juli 2020.

Kendati kasusnya masih dalam proses investigasi oleh otoritas Thailand, diketahui bahwa ketiganya telah selesai memberikan keterangan di pengadilan setempat sehingga diperbolehkan pulang.

Selama proses tersebut, KBRI Bangkok terus mendampingi ketiga WNI tersebut dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi hingga akhirnya dapat pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Ditemukan Molekul Unik Di Bulan Terbesar Planet Saturnus, Titan

Sementara itu, ABK WNI atas nama SD yang terlantar selama 10 bulan di kapal merupakan WNI yang terdampak kebijakan pencegahan Covid-19.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x