Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Dalam Kasus Dugaan Penipuan oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung

- 16 Oktober 2020, 20:19 WIB
Laporan Nukke Nugraha atas Dugaan Penipuan oleh Ketua Gerindra Kabupaten Bandung
Laporan Nukke Nugraha atas Dugaan Penipuan oleh Ketua Gerindra Kabupaten Bandung /

Unsur penggelapan tersebut dilansir Galih, karena semua bakal calon yang mengikuti penjaringan, termasuk Nukkeu, dimintai tarif pendaftaran sebesar Rp10 juta oleh Yayat. "Yayat menugaskan Ketua Bapda Gerindra untuk menerima uang pendaftaran tersebut," ucapnya.

Seiring waktu, Galih menilai bahwa unsur penipuan pun semakin terpenuhi setelah munculnya rekomendasi dari DPP Gerindra terkait pengusungan Usman Sayogi sebagai calon wakil bupati untuk mendampingi Kurnia. Dalam SK dari DPP, keputusan pengusungan Usman tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung.

Baca Juga: RSU KPBS, Rumah Sakit Pertama Di Indonesia Milik Koperasi

"Seperti yang diketahui oleh banyak pihak termasuk media, redaksi SK nya berbunyi: Berdasarkan rekomendasi dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Bandung, maka kami memutuskan dan seterusnya. Itu menunjukan bahwa keputusan DPP bukan inisiatif dari pusat, tetapi muncul dari usulan DPC," kata Galih.

Galih menilai munculnya rekomendasi DPP yang membuat Usman akhirnya bisa mendaftarkan diri ke KPU, membuat unsur penipuan dalam laporan Nukke semakin terpenuhi. "Sekarang proses penyelidikannya masih berjalan di Polresta Bandung dan terlapor juga sudah beberapa kali dipanggil," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x