Wakaf TPU dikarenakan salah satu hal penting yang kurang diperhatikan adalah penyediaan TPU bagi warga masyarakat yang meninggal dunia.
Karena lahan pemakaman umum tidak bertambah dan warga yang meninggal dunia terjadi setiap saat sehingga akhirnya TPU menjadi berkurang kapasitasnya.
Penyerahan wakaf lahan TPU ini untuk membantu karyawan maupun masyarakat dalam penyediaan taman makam, maka dua orang pimpinan Al Ma'soem memberikan tanah wakaf seluas 3.716 meter persegi.
Kedua orang itu adalah Direktur Utama Al Ma'soem Group H. Entang Rosadi Ma'soem dan Ketua Yayasan Al Ma'soem Bandung H. Ceppy Nasahi Ma'soem.
"Lokasi Taman Makam Al Ma'soem (TMA) di Desa Mekar Bakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, yang kini dikelola Lembaga Amil Zakat (LAZ) Musa'adatul Ummah Al Ma'soem," kata pengurus LAZ Musa'adatul Ummah, Ustaz Asep Abdul Halim.***