JURNAL SOREANG.- Permasalahan dari kesalahanfahaman antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung dengan sejumlah wartawan saat peliputan pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada akhirnya selesai. Kabupaten Bandung yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu. Ketua PWI Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji menyampaikan, harapan ke depan terkait agenda peliputan KPU Kabupaten Bandung dapat berjalan kembali seperti biasa.
"Sehingga pemboikotan peliputan terhadap agenda KPU tidak terulang lagi," ujarnya, Selasa, 29 September 2020.
Dia berharap ada solusi terbaik terkait kesalahfahaman peliputan kemarin. "Kta adakan mediasi supaya kedepan anatara KPU dengan wartawan bisa bersinergi", kata Rahmat.
Baca Juga: Begini Kronologis Permohonan Maaf KPU Kabupaten Bandung Kepada Awak Media
Senada dengan Rahmat, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bandung Raya, Rezytia Prasaja pun menyampaikan hal yang sama.
" Dengan mediasi ini, kita harapkan ada win win solution antara KPU dengan kami para wartawan. Sebab tidak bisa dipungkiri IJTI butuh pengambilan gambar saat acara," kata Rezytia.
Dalam suasana cair yang terkesan serius tapi santai dan terkadang diselingi banyolan ala wartawan, Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, pun menjelaskan tentang kesalahfahaman yang terjadi. Agus berjanji kejadian pada Kamis, 24 September 2020, sebagai koreksi buat KPU untuk bekerja lebih baik. "Terutamaterkait mekanisme dan regulasi yang dikeluarkan KPU tentang liputan acara KPU," katanya.