Bawaslu Kabupaten Bandung Tanggapi Video Viral Surat Suara Capres Diduga Telah Tercoblos di Pameungpeuk

- 14 Februari 2024, 16:36 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana saat memberikan keterangan pers
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Video viral surat suara yang sudah tercoblos tersebut tersebar di grup WhatsApp.

Dalam video, terlihat seorang warga mengatakan surat suara sudah tercoblos dan dianggap tidak sah.

"Sudah tercoblos Capres dan Cawapres nomor dua. Coba kertasnya dibolak-balik. Kumaha yeuh (gimana nih)?" ucapnya.

Baca Juga: Pesta Demokrasi Dibayangi Cuaca, Risdal: Penyelenggara Pemilu Sigap, Optimis Berjalan Lancar dan Damai

Pria itu juga menyebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 44.

Diketahui, TPS tersebut berada di wilayah Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.

Kemudian pria itu menambahkan bahwa surat suara dinyatakan tidak sah karena sudah tercoblos.

Baca Juga: Begini Pengakuan Pengurus Muhammadiyah Jabar dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Setelah Ikut Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah