Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung: Menjaga Kedamaian dan Kesuksesan Pemilihan Kepala Desa

- 29 September 2023, 20:10 WIB
Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung: Menjaga Kedamaian dan Kesuksesan Pemilihan Kepala Desa
Deklarasi Damai Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung: Menjaga Kedamaian dan Kesuksesan Pemilihan Kepala Desa /

JURNAL SOREANG - Digelarnya Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023. Sebanyak 85 calon kepala desa dari 22 desa yang tersebar di 17 kecamatan berkumpul di Gedung Moch Toha Komplek Pemkab Bandung untuk menyatakan komitmen menjaga ketertiban dan kedamaian dalam Pilkades mendatang.

Acara Deklarasi Damai Pilkades serentak ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dan Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto. Turut hadir juga jajaran Forkopimda, para camat, dan pihak-pihak terkait.

Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Deklarasi Damai Pilkades karena Pilkades merupakan proses yang lebih sensitif dibandingkan Pilkada maupun Pileg. 

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 30 September 2023! Tikus, Kerbau, dan Harimau Pertahankan Fokus dan Selesaikan Tugas

Ia menekankan bahwa deklarasi ini merupakan langkah pencegahan dan antisipasi terhadap potensi konflik yang tidak diinginkan menjelang Pilkades serentak.

"Tadi juga disampaikan oleh Pak Kapolresta Bandung, bahwa deklarasi damai ini sangat penting, dan saya berharap pada hakekatnya siapapun yang terpilih nanti pada 11 Oktober 2023 mendatang ini adalah yang terbaik untuk kemajuan desa masing-masing," ujarnya.

Bupati Bandung juga memberikan pesan kepada calon kepala desa untuk lebih mengedepankan visi, misi, dan gagasan dalam kompetisi ini. 

Ia mengingatkan agar tidak mengedepankan ego atau melakukan kampanye negatif terhadap sesama calon kepala desa.

Baca Juga: Resepsi Meriah Peringatan HUT Pramuka ke 62, Membakar Semangat Persatuan dan Pendidikan Karakter Generasi Muda

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, turut mengingatkan calon kepala desa yang menang untuk tetap menjaga sikap rendah hati dan tidak sombong. 

Ia juga menegaskan bahwa penghasutan dan provokasi akan mendapat sanksi hukum sesuai Undang-Undang. 

Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, Tata Irawan, menjelaskan bahwa Pilkades serentak adalah amanah yang diatur dalam Undang-Undang Desa. 

Pelaksanaannya akan melibatkan 22 desa di 17 kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 436 dan daftar pemilih sementara mencapai 199.052 orang.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berjalan Maraton Bersihkan Sungai Jelang Musim Hujan

Deklarasi damai ini adalah langkah awal untuk menjaga stabilitas keamanan dan semangat persatuan dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 11 Oktober 2023. 

 

Harapannya, Pilkades ini dapat berjalan aman, damai, sukses, dan tanpa ekses yang merugikan masyarakat.

Pemerintah dan berbagai pihak terkait akan terus mengawal proses Pilkades ini, menjaga agar pelaksanaannya sesuai prosedur, dan memastikan bahwa hasilnya dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan desa-desa di Kabupaten Bandung.***

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x