Hal ini menyebabkan pembongkaran Pasar Banjaran belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Tadi sudah dilakukan tahapan tersebut, walaupun memang baru sebagian," tuturnya.
Terkait hal ini, Polresta Bandung kemudian memfasilitasi mediasi antara pihak Pemerintah Kabupaten Bandung yang diwakili Kadisdagin dengan para pedagang di Mapolsek Banjaran.
Baca Juga: Dukungan Peralatan Mendorong PDBI Optimis Meraih Prestasi, KONI Kabupaten Serap Aspirasi saat Monev
Tujuannya adalah untuk mendengar aspirasi para pedagang yang menolak revitalisasi serta mencari solusi atas permasalahan tersebut.
"Ini baru sebagian, yakni permulaan, tapi pada hari ini pun kita sudah melakukan negoisasi atau musyawarah yang diwakili sejumlah pedagang dan difasilitasi oleh Polresta Bandung, dimana musyawarah ini dilaksanakan di Mapolsek Banjaran," jelasnya.
Pihaknya merasa bersyukur karena dalam mediasi tersebut ditemukan solusi bagi para pedagang yang menolak untuk direlokasi.
Baca Juga: Dukungan Peralatan Mendorong PDBI Optimis Meraih Prestasi, KONI Kabupaten Serap Aspirasi saat Monev