Memasuki Tahun Politik! Isu Korupsi Menyerang Bupati Bandung, Kang DS: Saya Percaya APH Akan Objektif

- 7 Juli 2023, 18:30 WIB
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat memberikan penjelasan terkait program kerja pemerintah Kabupaten Bandung.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat memberikan penjelasan terkait program kerja pemerintah Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Supriatna Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS sedang diterpa Isu Korupsi, yang dianggap serangan jelang tahun politik.

Kang DS dilaporkan sekelompok masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi program revitalisasi pasar Banjaran.

Menanggapi hal tersebut, kang DS dengan tegas mengatakan, dirinya percaya para aparat penegak hukum (APH) akan melihat permasalahan yang dilaporkan secara obyektif.

Baca Juga: Hati-Hati! 5 Tanda Ini Menunjukkan Jika Aura Wajahmu Tertutup, Salah Satunya Bikin Sulit Bertemu Jodoh

"Saya sangat percaya para APH melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih KPK, pasti akan bekerja sangat profesional," kata Kang DS melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Jumat 7 Juli 2023.

Menurut Kang DS, hal ini bukan hanya menyerang pada dirinya saat menjadi Bupati Bandung.

Bahkan, kata Kang DS, Bupati sebelumnya juga pernah ada ketika akan mencalonkan pada periode kedua diserang isu dugaan korupsi.

"Saya sendiri menanggapinya biasa saja, selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Kumpulan Tebak-tebakan Lucu yang Bikin Suasana Berkumpul Jadi Lebih Menyenangkan

Kang DS mengatakan, salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.

"Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD," akunya.

Lebih lanjut, Kang DS mengatakan, program revitalisasi pasar tersebut merupakan implementasi dari amanah yang dituangkan dalam RPJMD dan sudah disepakati pihak DPRD kabupaten Bandung.

"Jadi bukan program keinginan pribadi, ini melekat dengan tugas saya selaku bupati yang harus menjalankan amanah rakyat," akunya.

Baca Juga: 10 Tebak-tebakan Lucu dan Menjebak, Jawabannya Bisa Bikin Kamu Bengong

"Kalau saya tidak menjalankan amanah itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman," sambungnya.

"Saya percaya, kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang sendiri yang akan menikmatinya," tegasnya.

Dengan tegas Kang DS menyerahkan sepenuhnya kepada Alloh SWT, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.

Oleh karena itu, Dia berharap dan meminta kepada awak media untuk menyampaikan informasi secara berimbang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik jurnalistik.

Baca Juga: Gelar Jumat Curhat di Wilayah Pegunungan, Polsek Cikancung Polresta Bandung Tampung Keluhan Warga, Apa Saja?

Kang DS menegaskan, terkait pelaporan dan pengaduan merupakan hak setiap masyarakat. Dan dirinya percaya, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

"Pelaporan atau pengaduan merupakan hak setiap masyarakat, namun, KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel tentu memiliki syarat dan ketentuan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah