Peserta BPJS Kesehatan Harus Berani Lapor Bila Masih Ada Fasilitas Kesehatan yang Salahi Aturan

- 26 Juni 2023, 11:24 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Agus Ramlan Hidayat (kiri), kepada para wartawan, Senin 26 Juni 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Agus Ramlan Hidayat (kiri), kepada para wartawan, Senin 26 Juni 2023. /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Pada lima tahun awal pendirian BPJS Kesehatan banyak persoalan yang menimpa lembaga ini.

Bahkan, BPJS Kesehatan pernah mengalami kerugian besar sehingga harus disuntik dengan dana pemerintah.

"Persoalan lain seperti kalau akan memanfaatkan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan harus antre dan datang pagi-pagi," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Agus Ramlan Hidayat, kepada para wartawan, Senin 26 Juni 2023.

 

Selain itu, banyak juga keluhan tidak ada kamar rawat inap di rumah sakit dan kalau pun ada kamar harus naik kelas.

"Keluhan lain berkaitan dengan iur biaya yakni peserta BPJS Kesehatan harus membayar sejumlah uang agar mendapatkan fasilitas yang diinginkan," ujarnya.

Namun sejak dengan pelantikan kepemimpinan baru pada tahun 2021 lalu terjadi perubahan signifikan sehingga lembaga pemerintah ini bisa mandiri.

Baca Juga: Warga Jabar yang Masuk Pelayanan BPJS Kesehatan Capai 93,4 Persen, Ini Langkah Pemprov Tingkatkan UHC

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah