"Empat anggota tersebut mengamankan yang diduga mabuk dengan satu orang membawa senjata tajam," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tegas Kusworo, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Polsek Pameungpeuk untuk dimintai keterangan.
Setelah itu, kata ia, didapat informasi bahwa keempatnya dipastikan mabuk minuman keras.
Baca Juga: Perpaduan Kuliner Meksiko dan Jepang, 5 Rekomendasi Taco Sushi di Jakarta
"Keempatnya, yakni yang satu berusia 18 tahun dan 3 orang lainnya berusia 20 tahun, dimana salah satu diantaranya membawa senjata tajam jenis samurai yang tidak sesuai dengan mata pencahariannya," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang