JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung bekerjasama dengan jajaran Polresta Bandung melakukan launching program Polisi RW Sadewa (Sambang Desa Warga), Jum'at 12 Mei 2023.
Polisi RW dibentuk untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khusnya di kabupaten Bandung.
Untuk mendorong suksesnya polisi RW, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menurunkan 750 anggota untuk disebar di setiap wilayah.
Satu anggota akan ditugaskan untuk mengcover keamanan di dua hingga tiga RW yang berdekatan. Menurut catatan, RW di wilayah Kabupaten Bandung mencapai 4.192 RW.
Dalam kesempatan launching Program Polisi RW atas perintah Kapolri, Kusworo mengatakan tugas Polisi RW akan dikoordinir oleh petugas Bhabinkamtibmas yang bersiaga di Desa dan Kelurahan setempat.
Kusworo juga mengungkapkan, langkah kepolisian melalui program Polisi RW diharapkan dapat memberikan pengamanan kepada 73% RW di Kabupaten Bandung yang berkelanjutan akan dilakukan penambahan.
"Saat ini dengan dibentuknya polisi RW, kita berharap tidak perlu nunggu Viral, masyarakat sudah tau ke siapa harus WA, ke siapa harus japri." Kata Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memberikan arahan di Mapolresta.
Baca Juga: 34 SMP di Kabupaten Bantul Yogyakarta Baik Negeri maupun Swasta, untuk Referensi PPDB 2023
Sementara itu Program yang didukung penuh oleh Pemkab Bandung mendapat apresiasi dari Bupati Dadang Supriatna.
Kang DS, sapaan akrab Bupati akan merencanakan pemberian insentif untuk anggota Kepolisian yang bertugas disetiap Rukun Warga.
Kang DS mengungkapkan bahwa pentingnya keamanan lingkungan sangat berpengaruh terhadap iklim investasi di Kabupaten Bandung.
"Semoga kehadiran Polisi RW ini dapat membantu RW dalam memberikan keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakatnya, jadi jika ada tindak kriminal atau permasalahan sosial bisa langsung dilaporkan kepada Polisi RW setempat." Ujar Kang DS.
Untuk pemberian insentif, Kang DS menyampaikan sistematis pemberiannya akan dikaji terlebih dahulu oleh Pemkab Bandung.***