"Informasi yang kami dapat, pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas pendidikan sudah mengusulkan data sejak bulan Maret lalu. Tapi, hingga saat ini pemerintah pusat belum juga mencairkannya," jelasnya.
Oleh karena itu, di momen hardiknas tahun 2023 dan hari jadi Kabupaten Bandung ke 382, pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan sertifikasi guru non PNS karena sangat ditunggu.
"Guru non PNS khususnya sangat membutuhkan perhatian pemerintah, jadi terkait sertifikasi janganlah dipersulit karena mereka sangat menanti pencariannya," tuturnya.
Selain mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan sertifikasi guru non PNS tersebut, Fahmi juga meminta pemerintah daerah bisa mendapat informasi dari Kemendikbud kenapa bisa seperti ini.
"Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan jangan berdiam menunggu, tapi harus sigap mendatangi kementerian agar mendapat informasi kepastian kenapa dan kapan cairnya," tegas Fahmi.
Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, kata Fahmi, sudah mendapat informasi dan keluhan dari beberapa guru non PNS terkait pencairan sertifikasi.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dinas pendidikan untuk mengetahui pasti dan mencari solusi terkait hal tersebut.