JURNAL SOREANG- Tanpa banyak diketahui ternyata Pemkab Bandung masih kekurangan ribuan pegawai.
Untuk itu, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna atau Kang DS mengajukan usulan penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Bupati Dadang Supriatna mengatakan keberadaan pegawai Pemkab Bandung saat ini terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 14.997 orang.
Sementara tenaga honorer, 10.998 orang. Total jumlah pegawai yang ada, kata bupati sekitar 26.000. Sedangkan kebutuhan pegawai di Pemkab Bandung mencapai 34.000 orang.
"Sehingga kita masih kekurangan pegawai sekitar 8.000an. Jika mengingat jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang cukup banyak, sekitar 3,7 juta jiwa. Tentunya kekurangan pegawai ini sangat mempengaruhi terhadap kuantitas layanan kita kepada masyarakat", ucap bupati saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian PAN-RB Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu 5 April 2023.
Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Harapan Bupati Bandung
Dengan kondisi itu, bupati yang didampingi Kepala BPKSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara melakukan konsultasi.