JURNAL SOREANG - Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan anaknya.
Pelaku yang berinisial A ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pembacokan terjadi pada Selasa 28 Maret 2023 sekitar pukul 15.30 WIB di Komplek GBA, Kecamatan Bojongsoang.
"Korban ada dua, yakni mantan Ketua KY Jaja Ahman Jayus dan putrinya," kata Kusworo didampingi Kasat Reskrim, Kompol Oliesta Ageng Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 29 Maret 2023.
Kusworo menuturkan, setelah menerima informasi terkait hal ini, pihaknya langsung mendatangi TKP dan menggali keterangan dari saksi-saksi kunci.
"Setelah kami cek TKP, di dalam rumah ada bercak darah, kemudian kami menemukan senjata tajam berupa cerulit," ujarnya.
"Kemudian kami kaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga kami melakukan upaya penyelidikan terkait dengan persamaan identitas para pelaku," sambung Kusworo.
Dari keterangan dan bukti-bukti yang didapat, pelaku A berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung pada pukul 22.30 WIB atau kurang dari 10 jam sejak kejadian.