Bravo! 4 Hari Berturut-turut, Polresta Bandung Ungkap dan Amankan 4 Tersangka Kasus Narkotika

- 28 Maret 2023, 23:35 WIB
Bravo! 4 Hari Berturut-turut, Polresta Bandung Ungkap dan Amankan 4 Tersangka Kasus Narkotika
Bravo! 4 Hari Berturut-turut, Polresta Bandung Ungkap dan Amankan 4 Tersangka Kasus Narkotika /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Atas perbuatannya tersangka UR dijerat Pasal 111 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dan MH, MR, DS dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau 111 ayat 2 dengan ancaman minimal 5 dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x