Kadisperindag: Revitalisasi untuk Penataan dan Perekonomian Warga, Pedagang Pasar Banjaran Ambil Jalur Hukum

- 28 Maret 2023, 04:28 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, pihaknya menjanjikan akan merevitalisasi Pasar Banjaran agar nyaman dikunjungi.
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung, pihaknya menjanjikan akan merevitalisasi Pasar Banjaran agar nyaman dikunjungi. /Dok Humas Pemkab Badung

JURNAL SOREANG - Dianggap belum menemukan kesepakatan, sebagian besar warga pasar Banjaran akan mengambil jalur hukum jika pemerintah tetap melakukan revitalisasi pasar.

Hal tersebut dikatakan Harry Haswidy kuasa Hukum para pedagang pasar Banjaran yang tergabung pada Jaringan Advokasi Rakyat Miskin Indonesia (JARMI).

Menurutnya, sebagai kuasa hukum, pihaknya hanya memfasilitasi keinginan para pedagang yang menolak adanya revitalisasi tersebut.

Baca Juga: Teman Bunuh Teman di Tanah Abang Jakpus, Polisi: Mereka Sama-Sama Preman

"Jadi, kita hanya diberi amanah oleh para pedagang yang mau mengambil langkah hukum setelah gagal melakukan langkah persuasif," kata Harry, kepada Jurnal Soreang, Senin 27 Maret 2023 malam.

Harry mengatakan, sesuai prosedural pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat kepada pemerintah untuk melakukan audensi dan mediasi.

Namun saat itu, pemerintah melalui dinas terkait tidak merespon keinginan para pedagang pasar yang mau menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Pegawai yang Istrinya Pamer Kekayaan di Medsos Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Kemenhub

"Pernah difasilitasi DPRD melalui komisi B, namun tidak mendapatkan solusi. Sehingga para pedagang mau mengambil langkah hukum," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x