Baca Juga: Heboh! Maling Kotak Amal Masjid Berhasil Tertangkap Warga, Hingga Naik Atap Rumah
Risdal menegaskan, ketika suatu program pembangunan mendapat penolakan masyarakat, bisa dimaknai gagalnya perencanaan dan mis komunikasi antara pemerintah dengan warga.
"Oleh karena itu, saya berharap pak Bupati dan DPRD bisa respon atas adanya penolakan program revitalisasi pasar Banjaran tersebut," tuturnya.
Jika tidak ada kesepahaman, lanjut Risdal, pembangunan atau revitalisasi pasar Banjaran tersebut dipastikan tidak akan berjalan dengan baik.
Baca Juga: Dipastikan Tidak Lolos Playoffs MPL ID Season 11, Aura Fire: Kami Pamit Undur Diri
"Saya pastikan, ke depannya program itu tidak akan bisa berjalan optimal. Sebab, awalnya sudah mendapat penolakan," katanya.
Selain itu, Risdal berharap kepada dinas terkait untuk melakukan komunikasi inten baik dengan pedagang pasar ataupun dengan pihak ketiga sebagai pelaksana.
Sebab, Jamparing institut mendapat informasi dari pedagang pasar bahwa pihak ketiga sudah menentukan harga jual kios tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu dengan para pedagang.
Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Kabupaten Majalengka Lengkap Satu Bulan Ramadhan 2023
"Kalau benar seperti itu, tentu akan mempersulit adanya kesepemahaman antara pemerintah, warga pasar dan pihak ketiga," tegasnya.