Menurut Dadang Risdal Aziz, ketika rencana program pembangunan sejalan dengan harapan dan keinginan masyarakat tentu tidak akan ada bahasa penolakan.
"Kalau melihat kondisi saat ini, pemerintah melalui dinas terkait mungkin tidak kesepakatan dengan pedagang. Sehingga, mereka menolak program revitalisasi itu," jelasnya.
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Kabupaten Pangandaran Lengkap Satu Bulan Ramadhan 2023
Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut mengatakan, ketika program pembangunan mendapat penolakan dari warga, pihak eksekutif dan legislatif harus melakukan kajian ulang.
"Harus dikaji ulang, kenapa bisa ditolak. Kalau terus dilaksanakan, terkesan program memaksakan diri meski belum dibutuhkan oleh pedagang," katanya.
Risdal mengakui, dirinya banyak mendapat inbox di media sosial mungkin dari pedagang pasar Banjaran.
"Ya, beberap kali saya mendapat inbox di medsos dari pedagang pasar. Mereka memberitahukan, kondisi di lapangan terkait program revitalisasi pasar," akunya.
Melihat data dan informasi yang diterima Jamparing Institut, Risdal menegaskan pro kontrak program revitalisasi pasar Banjaran perlu disikapi serius.
"Saya harap pihak birokrasi, eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama dengan pedagang pasar agar terungkap apa sebenarnya yang terjadi," tuturnya.