Perkembangan lain dengan maraknya pinjaman online (pinjol) dan maraknya pendirian bank digital yang tidak membuka cabang layaknya bank syariah maupun bank konvensional yang terlihat kantornya.
"Belum lagi dengan perlunya fatwa soal uang elektronik dan perkembangan ekonomi lainnya yang sangat pesat akibat digitalisasi yang harus segera dijawab ormas Islam seperti Persis agar umat punya pegangan," katanya.
Ustaz Zae mendorong agar ada kejelasan sehingga tegas antara perkara yang benar (Haq) dan salah atau bathil.
"Seperti Al Quran yang disebut Al-furqan karena membedakan antara yang Haq dan bathil," katanya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang