JURNAL SOREANG - Informasi adanya aksi premanisme bermodus penjualan air mineral di jalan Raya Laswi, Ciparay, Kabupaten Bandung membuat Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo bersama jajaran langsung meninjau lokasi untuk mencari tau kebenaran laporan tersebut.
Dua oknum diamankan, Jum'at 17 Februari 2023 setelah jajaran Polresta Bandung menyaksikan sendiri adanya aktifitas penjualan secara paksa air mineral kepada sopir truk dan angkutan umum yang melintas.
Dari hasil penyelidikan diketahui, sopir diharuskan membeli air mineral kepada mereka dengan harga per botol diatas normal.
Bagi supir yang masih memiliki air mineral didalam mobilnya, dua oknum tersebut akan meminta sejumlah uang.
"Berdagang boleh-boleh saja, yang tidak boleh adalah jika berdagangnya ada unsur pemaksaan, bila tidak membeli akan diganggu."
"Menjual dengan harga lebih tinggi disertai ancaman agar membeli. Hal ini termasuk tindakan premanisme," tulis kapolresta Bandung Kusworo Widowo diakun Instagram @kusworowibowo.
"Pelanggaran hukum yakni pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan," sambungnya.***
Disclaimer: untuk mengetahui update informasi, bisa mengunjungi jurnalsoreang.com, Twitter @jurnalsoreang.com, Instagram @jurnalsoreang.com dan Facebook @Jurnalsoreang.com