Dukung Kelestarian Alam Ranca Upas, TRABAS Tak Segan Beri Sanksi kepada Anggota yang Melanggar

- 11 Maret 2023, 20:03 WIB
Foto :  TRABAS siap berikan sanksi kepada anggota yang lakukan aktivitas di kawasan konservasi, termasuk di hutan lindung Ranca Upas/ KIM Sabda Warga/    Foto sumber :  dokumentasi pribadi dari KIM Sabda Warga.
Foto : TRABAS siap berikan sanksi kepada anggota yang lakukan aktivitas di kawasan konservasi, termasuk di hutan lindung Ranca Upas/ KIM Sabda Warga/ Foto sumber : dokumentasi pribadi dari KIM Sabda Warga. /

JURNAL SOREANG - Suara untuk menjaga kelestarian alam di hutan lindung Ranca Upas terus mengemuka. Oo Komara dari Divisi Lingkungan Hidup TRABAS menegaskan TRABAS tak akan segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan aktivitas di kawasan konservasi, baik di hutan lindung maupun cagar alam.

Keluarga Mahasiswa Baleendah (KMBE) menggelar diskusi publik menyikapi isu perusakan alam di kawasan hutan lindung Ranca Upas.

Diskusi yang digelar pada hari Jumat, 10 Maret 2023 ini, menghadirkan banyak kalangan yang konsen pada isu ini, mulai dari mahasiswa, aktivis lingkungan hingga pegiat offroad trail, termasuk dari komunitas trail TRABAS.

 

Seperti sudah banyak diketahui, pada hari Minggu, 5 Maret 2023 lalu, terjadi perhelatan motor trail di kawasan hutan lindung Ranca Upas. Usai event ini digelar, terjadi kerusakan di beberapa kawasan hutan lindung.

Event ini menjadi viral karena mengakibatkan kerusakan alam di berbagai kawasan hutan lindung ini, termasuk kerusakan bunga rawa yang ada di Ranca Upas.

Ranca Upas adalah salah satu hutan lindung yang ada di Bandung, Jawa Barat, Indonesia. Terletak di Jalan Raya Ciwidey Patenggang KM. 11, Alam Endah, Ciwidey Kabupaten Bandung, dengan jarak sekitar 50 km dari pusat Kota Bandung.

Ranca Upas ini sendiri dikelola oleh Perhutani, melalui anak perusahaannya, yaitu PT Palawi Risorsis.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x