JURNAL SOREANG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung berhasil amankan ratusan butir obat keras jenis Tramadol, Trihexypenidyl, dan Hexymer.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hal itu merupakan respon atas aduan warga saat Polresta Bandung melaksanakan program Jumat Curhat di GOR Desa Sukajadi, Kecamatan Soreang, Jumat 3 Maret 2023.
"Ini adalah bentuk respon cepat Polresta Bandung," kata Kusworo dalam keterangannya.
Baca Juga: Simak! Harmony in Music: Ilmu Harmoni dalam Sebuah Karya Musik yang Dapat Dipelajari
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat Polresta Bandung menggelar Jumat Curhat, ada warga yang mengeluhkan tentang peredaran narkoba di lingkungannya.
"Jadi pada saat kami melaksanakan Jumat Curhat, ada yang mengeluhkan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Sukajadi, Soreang," tuturnya.
Menanggapi keluhan warga tersebut, pihaknya langsung gerak cepat menuju TKP dan mengamankan ratusan butir obat keras.
Baca Juga: Berikut 4 Unsur dalam Musik, Apa Saja Itu? Simak Pembahasannya!
"Saat itu pula, anggota kami menuju lokasi. Dan hasilnya, ratusan butir obat keras berhasil kami amankan," tambah Kusworo.
Menindaklanjuti hal itu, Kusworo menyebut akan membawa barang bukti obat keras tersebut ke BPOM untuk diperiksa.