Dia menambahkan, untuk dewan juri adalah tenaga profesional di bidang cabang yang dikuasainya dan akan menilai dengan obyektif, jujur, adil dan bertanggung jawab.
"Untuk juara satu akan ada piala dan sertifikat dari bupati Bandung. Sedangkan semua peserta akan dapat e-sertifikat yang ditandatangani bupati Bandung," katanya yang menambahkan keputusan lomba tak bisa diganggu gugat.
Untuk kuota tiap peserta, kata Febian, dibatasi yakni vokal grup, lomba Tahfiz Qur'an dan lomba pidato masing-masing maksimal 25 peserta.
"Sementara untuk cerdas cermat 12 regu dan lomba poster 40 siswa," katanya.
Sedangkan Ahmad Shohibul Wafa mengatakan, acara digerakkan para siswa baik SMP maupun SMA untuk belajar bersama dan bersilaturahmi.
"Kami bukan ingin membuat persaingan yang tak sehat melainkan agar saling belajar dan memacu anak-anak agar bisa memunculkan kreativitasnya," katanya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang