Adapun modus lainnya, tambah Kusworo, tersangka DS menyambangi anaknya saat tidur dan selanjutnya korban ditelentangkan. Kemudian, DS melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.
"Kepada korban yang kedua ini, tersangka dengan cara yang sama yakni membujuk korban, karena sang ayah ini memberikan nafkah dan harus nurut sama ayah (tersangka)," imbuhnya.
Kusworo membeberkan, dalam aksi pencabulan dan persetubuhan, tersangka DS memasukan jari ke daerah sensitif korban yang membuat korban merasa tidak nyaman.
"Korban NS ini kemudian menyampaikan kelakuan ayahnya kepada kakaknya. Selanjutnya, anak-anaknya bertemu dengan sang ayah dan meminta hal terlarang tersebut jangan kembali dilakukan," bebernya.
"Dikarenakan ayahnya ini melakukan hal yang sama, maka anaknya yang tertua dan juga merupakan korban yaitu YH melaporkan ayah kandungnya ke Polresta Bandung," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***