DS Setubuhi 2 Anak Kandungnya, Polresta Bandung Beberkan Motif dan Kronologi Kejadian

- 23 Februari 2023, 16:43 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat melakukan wawancara singkat dengan tersangka DS terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat melakukan wawancara singkat dengan tersangka DS terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus pencabulan dan persetubuhan ayah terhadap dua anak kandungnya di Kabupaten Bandung diungkap Polresta Bandung.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung mengamankan seorang tersangka berinisial DS di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus berhasil diungkap polisi setelah anak kandung sekaligus korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Menurut Ahli Feng Shui, 5 Shio ini Dipercaya Meraih Kesuksesan di Usia Muda, Siap-siap Kaya Raya!

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, kasus ini dapat diungkap setelah melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka DS (52) yang juga merupakan ayah kandung dari korban melakukan aksinya beberapa kali dan diringkus di wilayah Kabupaten Garut," papar Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 23 Februari 2023.

Kusworo kemudian menjelaskan motif dan kronologi kejadian, dimana pada tahun 2021 istri tersangka DS meninggal dunia.

Baca Juga: 3 Shio yang Mendapat Rezeki Nomplok seperti Durian Runtuh, Simak Ramalan ini Semoga Jadi Kabar Bahagia

Setelah ditinggal istrinya, lanjut Kusworo, tersangka DS lantas melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak kandungnya sendiri.

"Yang pertama menjadi korban adalah anak tersangka yang paling tua yang usianya 30 tahun berinisial YH. Kedua, anaknya berinisial NS berusia 14 tahun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x