Kadistan Kabupaten Bandung Beberkan Penyebab Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Bagi Petani, Ini Penjelasannya

- 16 Februari 2023, 16:40 WIB
Para Petani dari wikayah Pasir Jambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira) Kabupaten Bandung saat audiensi dengan Bupati Bandung, Dadang Supriatna perihal kelangkaan pupuk.
Para Petani dari wikayah Pasir Jambu, Ciwidey, Rancabali (Pacira) Kabupaten Bandung saat audiensi dengan Bupati Bandung, Dadang Supriatna perihal kelangkaan pupuk. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pupuk bersubsidi bagi para petani, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, mengalami kelangkaan.

Menanggapi hal ini, Kepala Distan Kabupaten Bandung, Ningning Hendasah angkat bicara.

Menurutnya, kelangkaan yang terjadi akibat pemberlakuan regulasi Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET (Harga Eceran Tertinggi) Pupuk Bersubsidi di sektor pertanian.

Baca Juga: Sikapi Isu Kelangkaan Pupuk, Bupati Bandung Layangkan Surat ke Kementan

Ia menilai, hal tersebut membatasi akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi, sehingga berdampak pada langkanya pupuk di Kabupaten Bandung.

"Sebelum pemberlakuan Permentan, tidak ada batasan pada komoditi. Namun sesudah ada Permentan, dibatasi hanya padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu," ungkap Nining dalam keterangannya di Soreang, Kamis 16 Februari 2023.

Dilanjutkannya, sedangkan untuk jenis pupuk sebelum terbit Permentan yaitu urea, NPK, SP-36, ZA, dan pupuk organic. Namun setelah implementasi Permentan, hanya urea dan NPK saja.

Baca Juga: Erick Tohir Terpilih Jadi Ketua Umum PSSI, Jamparing Institut: Pastikan Olahraga Sepakbola Bebas Politisasi!

"Dalam proses penebusan pupuknya pun, sebelumnya bisa dengan cara menggunakan format manual," jelasnya.

"Namun sekarang, harus menggunakan Kartu Tani," pungkas Nining Hendasah.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x