Sedangkan untuk TP PKK dan Posyandu, pemerintah desa memberikan dana stimulan Rp 3 juta untuk setiap Posyandu. Tujuannya untuk memandirikan organisasi.
"Semua program ini perlu pelaporan keuangan yang baik dan mempublikasikannya. Kegiatan seminar sangat membantu kolaborasi, kami mendapat ilmu dan perguruan tinggi bisa memberikan pengabdiannya kepada masyarakat," pungkasnya. ***