Marketing yang dilakukan secara digital, dapat dilakukan seluruh pemangku kepentingan desa, tidak hanya Kepala Desa dan petangkat organisasinua, tetapi juga seluruh organisasi masyarakat yang strategis dalam mempublikasikan desa.
Hal itu disampaikan Dr Eriyanti Nurmala Dewi, M.Ikom, dosen Ilmu Komunikasi yang juga pernah menjadi wartawan.
Menurutnya, banyak cara memasarkan desa dan yang paling murah dan mudah adalah dengan memanfaatkan berbagai media sosial seperti Youtube, IG, WA, FB, dll.
Semua platform itu bukan hanya mudah dalam mengoperasikannya tetapi dari segi biaya pun cukup terjangkau.
"Selama terkoneksi internet, siapapun dalam memposting apapun. Tentu dalam hal ini yang posting adalah informasi-informasi yang positif tentang desa," kata Eriyanti.
Untuk dapat memasarkan desa secara digital, netizen (masyarakat) dapat memposisikan dirinya sebagai produsen informasi. Artinya, netizen harus membuat perancangan informasi.
Mulai dari isi konten, waktu untuk memposting konten, maupun intensitas postingan. Dengan perencanaan konten seperti itu, digital marketing desa dengan menggunakan media sosial akan lebih berdampak pada audiens sasaran.
Pada kesempatan ini, Eriyanti juga menegaskan pentingnya etika dalam membuat isi konten. Kesalahan yang banyak dilakukan netizen pada saat membuat konten adalah tidak mengenal etika dalam tayangan informasi. Sehingga banyak informasi yang akhirnya menyesatkan.