JURNAL SOREANG - Pelaku kasus begal yang terjadi di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, diringkus oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, petugas dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung berhasil menangkap tersangka berinisial RH (25).
Pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka, setelah ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikancung Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, dari hasil keterangan, tersangka RH mengaku sudah melakukan kejadian ini sebanyak 7 kali.
"Motivasinya adalah kepuasan pribadi dimana tersangka ini ada kepuasan jika bisa menyentuh bagian sensitif wanita kemudian melarikan diri," papar Kombes Pol Kusworo didampingi Kasatreskrim, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dan Kapolsek Cikancung, AKP Carsono saat ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 16 Januari 2023.
Dijelaskan Kusworo, tersangka RA melancarkan aksinya pada siang hari dan dilakukan seorang diri.
Baca Juga: Rezeki Seret? Gus Baha Beri Nasihat agar Semua Hajat Terwujud, Rezeki Makin Lancar!
Ia menambahkan, tersangka mencari sasaran korban seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.
"Tersangka ini membuntuti korban. Setelah sejajar kemudian melakukan aksinya dengan memegang payudara dengan menggunakan tangan kiri," terangnya.