Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Kamis, 29 Desember 2022, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

- 28 Desember 2022, 19:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Kamis, 29 Desember 2022.*
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Kamis, 29 Desember 2022.* /Korlantas Polri /

JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Kamis, 29 Desember 2022 beroperasi di dua lokasi.

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Kamis, 29 Desember 2022, yakni Taman Kota Baleendah (SIM Keliling 1) dan Bank HIK Cileunyi (SIM Keliling 2).

Persyarakat Perpanjangan di SIM Keliling Online:

 

Baca Juga: Jadwal Piala AFF 2022 Hari Kamis, 29 Desember 2022, Indonesia vs Thailand, Kamboja vs Brunei, Ini Perinciannya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

 

Baca Juga: Waspada! 4 Weton Ini Akan Dihantam dan Dibanjiri Rezeki Pada Bulan Januari 2023, dan Jadi Orang Kaya Mendadak

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

 

Baca Juga: Angka Keberuntungan! Ini Kumpulan Tangal Lahir Paling Sukses, Berpeluang Kaya Raya di Tahun 2023 Lho!

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

- Biaya Tes Kesehatan = Rp 50 ribu

Jam Layanan:

Jam pelayanan (pendaftaran) perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.***

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah