Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Rabu, 7 Desember 2022, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

- 6 Desember 2022, 20:09 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Rabu, 7 Desember 2022.*
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Rabu, 7 Desember 2022.* /Korlantas Polri /

JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Rabu, 7 Desember 2022 beroperasi di dua lokasi.

Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Rabu, 7 Desember 2022, yakni Kantor Kecamatan Pangalengan (SIM Keliling 1) dan Kantor Kecamatan Ciparay (SIM Keliling 2).

Persyarakat Perpanjangan di SIM Keliling Online:

 

Baca Juga: Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Polisi Buru Pemotor Terduga Pelaku Pelecehan Bocah SD di Jaktim

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya

2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

 

Halaman:

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x