JURNAL SOREANG - Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Rabu, 7 Desember 2022 beroperasi di dua lokasi.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Rabu, 7 Desember 2022, yakni Kantor Kecamatan Pangalengan (SIM Keliling 1) dan Kantor Kecamatan Ciparay (SIM Keliling 2).
Persyarakat Perpanjangan di SIM Keliling Online:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
2. KTP Asli atau SUKET (Surat Keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopynya
3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia