Pencurian dengan Modus Ganjal ATM Berhasil Diungkap, Polresta Bandung: Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

- 6 Desember 2022, 17:21 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 6 Desember 2022
Kombes Pol Kusworo Wibowo bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang disita dari tangan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 6 Desember 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Sedangkan, lanjut Kusworo, peran tersangka SS yakni berperan sebagai joki yaitu melakukan pemantauan dengan menunggu diatas motor.

Baca Juga: Ternyata 9 Makanan Ini Sangat Baik Untuk Menjaga Kesehatan Miss V, Wanita Harus Mencobanya

"Dari pengakuan kepada petugas, para tersangka ini baru pertama kali melakukan aksi pencurian. Namun, petugas tidak langsung mempercayai dan pengakuan tersebut akan terus didalami petugas," jelas Kusworo.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x