Peringati Hari Santri, Dede Yusuf Resmikan Masjid dan Perkumpulan Rancawati di Kabupaten Bandung

- 22 Oktober 2022, 20:00 WIB
Tepat di Hari Santri Nasional, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi meresmikan Masjid di Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Oktober 2022
Tepat di Hari Santri Nasional, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi meresmikan Masjid di Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Oktober 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tepat di Hari Santri Nasional, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi meresmikan sebuah masjid di Kabupaten Bandung.

Mesjid yang diresmikan tersebut bertempat di Pesantren Miftahussyarif, Kampung Barukaso, RT.02/RW.10, Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari.

Politisi Partai Demokrat itu berharap, masjid yang diberi nama Alifiya Azzahra tersebut dapat makin memajukan Pesantren Miftahussyarif.

Baca Juga: Deretan 7 Member Klan Uchiha Paling Kuat, Siapa Saja? Salah satunya Bisa Menyamai kekuatan Naruto Lho!

Kang Dede, sapaan akrabnya Dede Yusuf Macan Effendi, menyebut bahwa masjid ini juga menjadi pusat dakwah bagi masyarakat pertanian di kawasan Kertasari.

"Masjid ini juga jadi pengingat ibunda kami, ibu dari istri saya yang dua tahun lalu berpulang setelah kena kanker," papar Dede dalam keterangannya, Sabtu 22 Oktober 2022.

Dijelaskannya, nama masjid yang diresmikan tersebut, nisbatnya diambil dari dua nama putri pasangan Dede Yusuf dan Sendy Ramania.

Baca Juga: Cocok Dimakan Saat Musim Hujan! Inilah Resep Seblak Cocol yang Tengah Viral di TikTok

"Yakni, Alifiya Arkana Paramita dan Kaneishia Lathifa Zahra," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Mahd Miftahussyarif, KH Ahun Manhur Hidayat merasa bersyukur sebab pesantren akhirnya bisa mempunyai masjid.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x