Wow! Pelanggan Perumda Tirta Raharja Diberikan Kemudahan Pembayaran Melalui Tira Pay, Berikut Caranya

- 29 September 2022, 16:56 WIB
Informasi, berikut ini tata cara pembayaran rekening pembayaran air minum yang disediakan Perumda Tirta Raharja.
Informasi, berikut ini tata cara pembayaran rekening pembayaran air minum yang disediakan Perumda Tirta Raharja. /Rustandi/Tangkapan layar Instagram @perumdatirtaraharja

JURNAL SOREANG - Perumda Air Minum Tirta Raharja terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada para pelanggan.

Selain memberikan layanan teknis sarana, Perumda Tirta Raharja juga memberikan kemudahan dalam pembayaran rekening tagihan pelanggan.

Inovasi layanan tersebut diinformasikan Perumda Tirta Raharja melalui akun Instagram @Perumdatirtaraharja, Kamis 29 September 2022.

Baca Juga: Demo Bobotoh Persib Sempat Ricuh Ada Copet Jadi Bulan-bulanan Massa Aksi

Dalam unggahan tersebut, Perumda Tirta Raharja menuliskan pemberitahuan publik untuk diketahui secara terbuka khususnya kepada pelanggan.

"Halo Sobat Air, Merujuk kepada Keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Nomor.900 Kep.88-PERUMDA/2022 tentang penggunaan layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran rekening tagihan air minum perunda Tirta Raharja," tulis akun Instagram @perumdatirtaraharja.

Seperti dikutip Jurnal Soreang, unggahan tersebut diinformasikan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Baca Juga: Kalahkan Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi, Rising Star Aleksandar Mitrovic Cetak 50 Gol untuk Serbia

"Saat ini perumda Air Minum Tirta Raharja telah menerapkan penggunaan QRIS untuk pembayaran Rekening tagihan air minum tirta Raharja dimana pembayaran dapat
dilakukan dengan memindai QR Code," lanjutnya.

Kode tersebut sangat mudah ditemukan oleh pelanggan, karena akan dipasang atau disediakan disetiap Kantor Kas di kota-kota pelayanan terdekat.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x