Kemudian, sambungnya, meminta keterangan para saksi-saksi, melakukan koordinasi dengan PJKA, menghubungi keluarga korban, dan mengantarkan korban ke rumah duka.
Baca Juga: 5 Cara Atasi Hubungan Rumah Tangga Toxic, Langkah Ini Bisa Bikin Suami Istri Kembali Harmonis
Nanang menyebut, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap kejadian tersebut adalah takdir dari Allah SWT.
"Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan membuat serta menandatangani surat pernyataan yang dibuat oleh pihak kepolisian," pungkasnya.***