Terkait Isu Dugaan Korupsi Temuan Penggiat Anti Korupsi, Jamparing Institut Dukung KPK Usut Tuntas Laporan

- 9 Juli 2022, 13:11 WIB
Dadang Risdal Aziz ketua jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat ditemui di ruang kerjanya yang sedang malakukan kajian isu atas dugaan terjadinya tindakan korupsi di Kabupaten Bandung.
Dadang Risdal Aziz ketua jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat ditemui di ruang kerjanya yang sedang malakukan kajian isu atas dugaan terjadinya tindakan korupsi di Kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz, Ketua Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, belum lama ini membaca informasi di salah satu media yang mempublikasikan terkait adanya dugaan indikasi korupsi yang dilaporkan penggiat anti korupsi kepada KPK.

"Ya, setelah membaca informasi itu saya secara pribadi dan lembaga mendukung penuh dan mendorong KPK untuk mengusut tuntas dugaan tersebut," kata Dadang Risdal Aziz kepada Jurnal Soreang, Sabtu 9 Juli 2022.

Baca Juga: Dikejar Liverpool dan Chelsea, Matthij de Ligt Lebih Fokus ke Bayern Munchen, Ada Apa?

Risdal sapaan akrab ketua Jamparing Institut mengatakan, sesuai dengan misi KPK poin satu dan tiga yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah. Pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional dan sesuai hukum.

"Sesuai dengan misi KPK, dalam pemberantasan korupsi maka saya sangat mendukung lembaga tersebut untuk mengusut tuntas tindakan korupsi yang terjadi," jelasnya.

Agar semua terbuka atas indikasi tersebut, pihaknya mendukung KPK untuk menindaklanjuti laporan atas dugaan tindakan korupsi yang bisa merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Pemkab Cianjur Hentikan Kerjasama dengan ACT untuk Sementara, Kenapa?

"Saya membaca informasi, kalau lembaga penggiat anti korupsi melaporkan dugaan indikasi korupsi terjadi di dinas PUTR Kabupaten Bandung dan nilainya mencapai 75 miliar rupiah," katanya.

Lebih lanjut Risdal menjelaskan, informasi tersebut menerangkan indikasi dugaan korupsi sebesar Rp. 75 miliar dan terindikasi korporasi antara eksekutif dan legislatif.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x