Pemprov Jabar Beri Pemkab Bandung 11 Unit Maskara, Desa Mana Saja?

- 1 Juli 2022, 20:55 WIB
11 desa di Kabupaten Bandung menerima Mobil Maskara dari Pemprov Jabar
11 desa di Kabupaten Bandung menerima Mobil Maskara dari Pemprov Jabar /Jurnal Soreang /Diskominfo Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Sebanyak 11 unit Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, Maskara merupakan bentuk apresiasi Pemprov Jabar terhadap desa yang naik tingkat menjadi strata desa mandiri pada Indeks Desa Membangun (IDM).

Oleh karena itu, 11 unit Maskara tersebut diberikan kepada 11 desa di Kabupaten Bandung yang naik tingkat ke strata desa mandiri.

Baca Juga: Tinggalkan Angka Keramat Cristiano Ronaldo, Vlahovic Pakai Nomor 9 di Juventus Musim Depan, Seberapa Manjur?

"Kabupaten Bandung merupakan daerah dengan strata desa mandiri terbanyak, yakni mencapai 119 desa," ungkap Kang DS dalam keterangannya, Jumat 1 Juli 2022.

Selain itu 119 desa mandiri, Kabupaten Bandung juga mempunyai desa maju sebanyak 123 desa dan desa berkembang mencapai 28 desa.

Ia menargetkan, strata desa mandiri di Kabupaten Bandung jumlahnya terus bertambah di tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Visa Haji Furoda Dikabarkan Sudah Terbit, Tapi Masih Ada CalHaj yang Tanyakan Visanya, Kenapa?

"Dari 119 desa, baru 43 desa yang mendapat bantuan mobil Maskara, sisa 76 desa lagi. Saya optimis Kabupaten Bandung percepatan peningkatan dari desa maju ke mandiri nya sangat cepat," tuturnya.

Terkait hal ini, Kang DS meminta seluruh kepala desa agar dapat memanfaatkan Maskara yang diterima secara maksimal.

"Kami berharap, kepala desa yang mendapatkan maskara ini betul-betul bisa memelihara, merawat, dan memanfaatkannya semaksimal mungkin sesuai dengan fungsinya," tegas Kang DS.

Baca Juga: Memanas! Konflik Kylian Mbappe dengan Neymar, Apa yang Terjadi?

Ia menambahkan Maskara sangatlah multifungsi, diantaranya bisa digunakan sebagai panggung serta angkutan pertanian dan logistik.

Di samping itu, sambungnya, Maskara juga dapat digunakan untuk mengantar orang sakit atau jenazah dan sarana operasional penyampaian program pemerintah kepada masyarakat.

"Bisa dijadikan sebagai pelayan masyarakat, sosialisasi atau transportasi ke daerah-daerah yang sulit dijangkau," tutup Kang DS.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Robert Alberts Senang Piala Indonesia Berbarengan dengan Liga 1, Kenapa?

Adapun 11 desa yang mendapatkan Maskara adalah Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Desa Cimaung Kecamatan Cimaung, Desa Manggungharja, Desa Ciparay, Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay.

Kemudian Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot, Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk, Desa Alamendah dan Desa Indragiri Kecamatan Rancabali, serta Desa Sadu dan Parungserab Kecamatan Soreang.***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah