Perang Terhadap Narkoba! Kini, Kabupaten Bandung Punya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa

- 1 Juli 2022, 17:23 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendampingi Gubernur Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Jaksa Agung RI dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam peresmian Balai Rehabilitasi Napza di Kecamatan Cimaung, Jumat 1 Juli 2022
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendampingi Gubernur Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Jaksa Agung RI dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam peresmian Balai Rehabilitasi Napza di Kecamatan Cimaung, Jumat 1 Juli 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kini, Kabupaten Bandung mempunyai balai rehabilitasi bagi para pecandu narkoba yang bernama Balai Rehabilitasi Napza (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya) Adhyaksa.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan sambutan dalam peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Kecamatan Cimaung, Jumat 1 Juli 2022.

Acara peresmian tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat Asep N. Mulyana, Jaksa Agung RI Burhanuddin, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD.

Baca Juga: Info Naik Haji : Simak Kebiasaan di Indonesia yang Dilarang di Arab Saudi, Merokok, Mengambil Barang Temuan

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan, kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa merupakan salah satu upaya dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Ini merupakan bagian dari upaya besar menyelamatkan masa depan generasi muda kita," ucap Kang DS dalam keterangannya.

Ia berharap, kepedulian masyarakat Kabupaten Bandung akan bahaya penyalahgunaan narkoba dapat meningkat dengan keberadaan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini.

Baca Juga: Daftar 32 Pemain Persiba di Liga 2 2022-2023, Diisi Mantan Bintang Persik dan Eks Liga 1 di Jajaran Pelatih

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, mari kita bersinergi untuk stop penggunaan dan penyalahgunaan narkoba mulai dari sekarang," tegas Kang DS.

Pasalnya, jumlah pecandu narkoba di Indonesia hingga saat ini semakin bertambah setiap harinya.

"Penyalahgunaan dan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba akan menimbulkan penyakit sosial dan kejahatan. Oleh karena itu, tiada pilihan kecuali kita bersatu padu, bersama-sama mencegah dampak buruk dari benda haram ini," tambahnya.

Baca Juga: Nasib Tragis Marko Simic, Tak Diminati Klub Liga 1 Hingga Harus Pulang Kampung

Lebih jauh Kang DS menjelaskan, Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa nantinya akan berfungsi sebagai sarana untuk memberikan layanan rehabilitasi yang berkualitas kepada penyintas narkoba.

Adapun program sasarannya adalah korban yang mendapat rujukan dari pihak kedua pada perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan keadilan restorative.

Dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba, keadilan restorative dilaksanakan dengan menerapkan penghentian penuntutan dengan jalan rehabilitasi.

Baca Juga: Piala AFF U-19 2022: Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia, Skuad Garuda Langsung Hadapi Thailand dan Vietnam

"Ini juga sekaligus upaya kami dalam mewujudkan visi pembangunan Bandung Bedas, yakni meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang merata," sambung Kang DS.

Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa diharapkan mampu menjadi langkah penyelesaian alternatif bagi para pecandu narkoba agar dapat terbebas sepenuhnya dari benda haram tersebut.

Baca Juga: Relakan Matthij de Ligt dan Lupakan Neymar! Juventus Buru Roberto Firmino Dari Liverpool

"Dengan begitu, balai rehabilitasi ini nantinya mampu menjadi alternatif penyelesaian perkara, khususnya penyalahgunaan narkotika, sehingga para penyintas tidak hanya diberi efek jera melalui masa hukuman, tetapi juga dapat dipulihkan seperti sedia kala," pungkas Kang DS.***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah