JURNAL SOREANG - Polsek Ciparay Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak percobaan pencurian di salah satu minimarket.
Plafon minimarket di Jalan Raya Pacet, Kampung Cipaku RT.01 RW.19, Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung tersebut berlubang karena ulah pelaku.
Beruntung tidak ada barang yang sempat diambil oleh pelaku dalam peristiwa yang terjadi pada Senin 27 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay AKP Asep Dedi mengatakan, diduga pelaku panik begitu sensor keamanan berbunyi ketika masuk melalui plafon yang dijebolnya.
Namun sayang, pelaku belum berhasil ditangkap sebab langsung kabur dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan identitas pihak kepolisian.
"Pelaku masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Asep dalam keterangannya kepada Jurnal Soreang, Selasa 28 Juni 2022.
Baca Juga: Belum Ada Yang Benar-benar Minat! PSG Frustasi, Juventus Belum Memberikan Progres Terkait Neymar
Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima pihaknya, Asep kemudian menuturkan kronologi percobaan pencurian di minimarket tersebut.
Awalnya, tutur Asep, saksi pelapor yang juga merupakan kepala toko minimarket tersebut, AU (30) menerima alarm pemberitahuan lewat ponselnya.