Untuk membantu dan meringankan peserta, kata Heni, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Rehab atau pembayaran tunggakan secara mencicil.
"Program ini untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan karena kalau kurang dari 3 bulan harus bayar lunas. Untuk mengikuti program Rehab dengan mengakses aplikasi mobile JKN atau call center 165," katanya yang menambahkan pihaknya siap membantu peserta yang akan ikut Program Rehab ini.***