JURNAL SOREANG - Penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, masih bergulir dan fluktuatif.
Hal tersebut berarti masyarakat Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, masih harus waspada terhadap paparan Covid-19.
Agar tidak terpapar Covid-19, masyarakat Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga: 5 Fakta Trading Legal Pakai Robot Otomatis VS Manual, Manakah yang Paling Efektif dan Bikin Untung?
Jaga daya tahan tubuh jangan sampai lemah, supaya tidak mudah terinfeksi Covid-19.
Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram @diskominfobdgkab, Kamis 24 Maret 2022, kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai 712 kasus.
Jumlah tersebut merupakan update data kasus Covid-19 terkonfirmasi di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, per hari Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Tanpa Keluar Keringat! Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2022 Qatar, Ini Alasannya
Pasien Covid-19 dalam perawatan di wilayah Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, berkurang tiga orang, hingga total menjadi 36 pasien.