JURNAL SOREANG - Sebagai bentuk pelayanan dan kepercayaan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Bandung mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua dengan mengantar lansung kepada korban pencurian.
Kendaraan roda dua yang dikembalikan tersebut hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022 yang sebelumnya dilaksanakan pada 10 hingga 26 Februari 2022 lalu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari 108 barang bukti yang diamankan, sebagian pemiliknya ada diwilayah luar Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Affiliator Binary Option Doni Salmanan Banjir Dukungan, Deddy Corbuzier : Orang Salah Disemangatin!
"Dari 108 motor itu ada tkpnya wilayah Polres lain sehingga kami kembalikan ke Polres lain," ungkap Kusworo dalam keterangannya, Sabtu 5 Maret 2022.
Dijelaskan Kusworo, dari puluhan motor yang diamankan sejak press release yang digelar beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih tersisa di Polresta Bandung.
"Jadi masyarakat yang menjadi korban curanmor itu yang melapor ke polisi lalu kami hubungi yang bersangkutan bisa menunggu dirumah dan hari ini motornya kami antar kerumah," terangnya.
Baca Juga: Parah! 90% Bobotoh dan Viking Pendukung Persib Dikabarkan Mendadak Dukung Persija, Kok Bisa?
Ditambahkan Kusworo, untuk pengembalian motor ini kepada pemiliknya, pihaknya membagi menjadi empat tim. Dimana tiap timnya, masing-masing membawa dua motor tersebut kepemilik aslinya yang ada diwilayah Kabupaten Bandung.
"Intinya kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan itu juga atas petunjuk dan bimbingan dari bapak Kapolda Jawa Barat dan juga atas petunjuk Bapak Kapolri bagaimana kami selalu senantiasa memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.