Masih Ada yang Tidak Amanah, Bupati Bandung Tegaskan Kades Jangan Tersangkut Garong Uang Rakyat

- 18 Januari 2022, 20:32 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Dok. Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Pasca penangkapan mantan Kades Cihawuk, Kecamatan Kertasari, berinisial AS terkait dugaan garong uang rakyat (korupsi), disikapi langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Terkait hal ini, Bupati mengaku sangat prihatin masih adanya kepala desa yang tidak amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab mengemban jabatan.

Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna menegaskan, agar para kepala desa bisa menjalankan sumpah jabatan dengan baik sebagaimana yang diucapkan pada saat dilantik.

Baca Juga: Apakah Negara Tertutup Korea Utara Miliki Prestasi dalam Piala Dunia? Simak Faktanya Berikut

“Saat ini kita dalam masa transisi peningkatan anggaran untuk desa, jadi para kepala desa harus bekerja sungguh-sungguh. Diingatkan sering, diberi pelatihan juga sudah, jadi amanlah, jangan main-main,” tegas Kang DS dalam keterangannya di Soreang, Senin 17 Januari 2022.

Menurutnya, peningkatan anggaran desa dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan.

Apalagi Kabupaten Bandung, lanjut Kang DS, memiliki 270 desa yang tersebar di 31 kecamatan. Jadi kata ia, seluruh dana desa yang dialokasikan pemerintah, harus digunakan dengan transparan, tanggungjawab dan berdampak manfaatnya.

Baca Juga: Ngakak! Valentino Rossi Kearifan Lokal Hebohkan Warga TikTok

"Saya tidak mau mendengar, belum lama dilantik menjadi kades sudah diberhentikan karena tersangkut masalah hukum gara-gara dana desa," ujarnya.

Kang DS kembali menegaskan, dalam penggunaan dana tersebut pihak aparat desa tidak bisa sesuka hati melainkan harus mempedomani aturan yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah