Jadi Partai Pengusung, PKS Sebut Jika Kinerjanya Tidak Memuaskan akan Kami Kritisi Bupati dan Wabup Bandung

- 18 Januari 2022, 00:31 WIB
Ketua MPD PKS, Tedi Surahman (kedua dari kanan) didampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan pers, Senin 17 Januari 2022.
Ketua MPD PKS, Tedi Surahman (kedua dari kanan) didampingi Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan pers, Senin 17 Januari 2022. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bandung, adalah salah satu pengusung yang membawa Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan menjadi Bupati dan Wabup Bandung.

Sebagai partai pengusung bersama PKB, Demokrat, Nasdem dan sejumlah partai lainnya, PKS akan selalu mengkritisi kinerja yang dilakukan pasangan tersebut.

Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kabupaten Bandung Tedi Surahman mengatakan, terkait kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung, pihaknya belum bisa menilai karena baru regulasi saja yang baru dibuat, sedangkan implementasinya belum.

Baca Juga: Menuju 2024, PKS dan Gerindra Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi Kebangsaan

"Apabila kinerjanya dinilai tidak memuaskan, kami tetap kritisi. Koalisi bukan berarti harus manut, tapi ada aturan yang harus dipatuhi bersama," ungkap Tedi dalam keterangannya, usai menggelar silaturahmi kebangsaan di DPC Gerindra di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, Senin 17 Januari 2022.

"Ketika ada hal-hal yang harus dikritisi atau dibenarkan, maka akan kami lakukan," sambung Tedi menegaskan.

Tedi menjelaskan, partai pengusung saat ini, bisa jadi nantinya Bedas bukan hanya pihak yang terlibat sekarang saja, tapi bisa merangkul Gerindra, Golkar, dan sebagainya.

Baca Juga: Mungkinkah Sinyal Konstelasi 2024? Safari Politik, PKS dan Gerindra Jalin Silaturahmi Kebangsaan

Hal tersebut, kata Tedi, akan jauh lebih baik dibandingkan dengan hanya sebagian partai saja.

Menurutnya, evaluasi selama 1 tahun bisa dibilang masih normatif dan belum terlihat karena belum terlalu banyak yang signifikan, baru dari sisi regulasi saja yang menonjol.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x