Gunakan Dana Kencleng Anggota, Polsek Ciparay Gelar Baksos Pembangunan RTLH Jadi Layak Huni

- 12 Januari 2022, 15:16 WIB
Anggota TNI-POLRI membedah rehab rumah warga jompo milik Eem (70) yang berlokasi di Cimariuk, Desa Manggung Harja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu 12 Januari 2022.
Anggota TNI-POLRI membedah rehab rumah warga jompo milik Eem (70) yang berlokasi di Cimariuk, Desa Manggung Harja, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu 12 Januari 2022. /Jurnal Soreang /Humas Polsek Ciparay

Setelah data terkumpul, sambung Asep, pihaknya berkumpul dan menentukan rumah mana yang akan direhab. Menurut ia, salah satu kriterianya adalah jompo dan rumah tersebut benar-benar tidak layak huni.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Una Jadi Brand Ambassador EVOS, Begini Katanya

Lebih lanjut AKP Asep mengatakan, rumah milik Eem (70) yang dibangun berukuran 4X3 meter dan rencana pembangunannya diperkirakan berlangsung selama 3 minggu dengan cara swadaya masyarakat untuk pengerjaannya.

"Dalam pembangunan rumah tidak layak huni, kita melibatkan masyarakat sekitar. Kembali gelorakan budaya gotong royong," imbuh AKP Asep Dedi. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x