Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Sisir Tempat Keramaian dan Kos Kosan di Cikancung Bandung, Miras Disita

- 1 Januari 2022, 05:11 WIB
Kapolsek Cikancung, Iptu Carsono bersama Forkopimcam saat memberikan teguran kepada pemuda yang kedapatan minum miras di kos kosan di Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 31 Desember 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Kapolsek Cikancung, Iptu Carsono bersama Forkopimcam saat memberikan teguran kepada pemuda yang kedapatan minum miras di kos kosan di Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 31 Desember 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tahun 2021.

Operasi ini digelar dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), menjelang pergantian tahun baru.

Puluhan personel gabungan dikerahkan langsung kelapangan yang berjumlah enam titik. Dimana dari puluhan petugas gabungan tersebut dibagi menjadi tiga tim.

Baca Juga: Bukan Hanya Kembang Api, 7 Perayaan Tahun Baru Ini Unik, Salah Satunya Berciuman Massal

Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, petugas menyisir tempat-tempat keramaian dan kos kosan disejumlah tempat di Kecamatan Cikancung yang dijadikan tempat berkerumunnya para remaja.

Petugas gabungan menemukan sejumlah remaja di kos kosan yang sedang pesta miras dan langsung ditindak tegas berupa teguran.

Didalam kos kosan, petugas gabungan mengamankan beberapa botol miras berbagai jenis yang masih berisi dan sudah diminum.

Sedangkan untuk minuman jenis tuak, petugas mengamankan puluhan liter tuak disalah satu kios yang masih membandel masih menjual tuak.

Baca Juga: Ternyata Negara Inilah Yang Merayakan Tahun Baru Paling Pertama dan Paling akhir di dunia

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung, Iptu Carsono mengatakan, petugas gabungan yang dikerahkan terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Linmas Desa sampai RT.

"40 Petugas gabungan dari Forkopimcam dikerahkan, dibagi menjadi 3 tim dan melakukan penyisiran tempat keramaian sebanyak 6 titik dimana tempat berkumpulnya para remaja, salah satunya adalah kos-kosan," ungkap Iptu Carsono dalam keterangannya, didampingi Danramil 2402/Cicalengka, Kapten Armed Tedi Sofian, Camat Cikancung, Maksum di Mapolsek Cikancung, Jumat 31 Desember 2021.

Carsono menjelaskan, informasi dari warga, tempat kos kosan diduga dijadikan tempat berkumpul para remaja dan dijadikan tempat untuk minum-minum.

Baca Juga: Ledakkan Petasan dan Kembang Api di Malam Tahun Baru? Pengidap Penyakit Ini Sangat Terganggu Loh

Menurutnya, dari penyisiran yang dilakukan di tempat kos kosan, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman miras isi dan botol kosong yang diduga sudah diminum.

"Dari sejumlah kos kosan, sebanyak 25 botol miras dan 10 Liter tuak berhasil disita," papar Carsono.

Ditempat kos kosan tambah Carsono, sejumlah remaja langsung diberikan pembinaan dan diberikan tindakan berupa teguran secara lisan.

Keenam tempat yang dilakukan penyisiran kata Carsono, yakni di wilayah Desa Ciluluk, Tanjunglaya, Cikasungka, Mekarlaksana, Mandalasari dan Ruang Tempat Hijau (RTH) Cikancung.

Baca Juga: Inilah 7 Negara yang Merayakan Perayaan Tahun Baru dengan Festival Kembang Api Termegah di Dunia

Pihaknya berharap dimalam pergantian tahun baru ini, seluruh masyarakat untuk tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes).

"Menjaga wilayah untuk kondusif merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita isi malam pergantian malam tahun baru dengan hal yang positif dan lebih baik warga mendingan di rumah saja," imbuh Iptu Carsono. ***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah